Pendampingan : PK Muda Timbul Siagian, S.H., memenuhi permintaan Polsek Sario dalam rangka Litmas untuk diversi bagi ABH.(Foto: Ist)

MANADO, Klikjo.id –Memasuki penghujung tahun 2024, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado tetap menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan publik. Pada Senin, (30/12/2024), Kepala Bapas Kelas I Manado, Indra S. Mokoagow, melalui PK Muda Timbul Siagian, S.H., memenuhi permintaan Polsek Sario untuk melaksanakan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka upaya diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).  

Upaya diversi ini dilakukan untuk memastikan hak-hak ABH tetap terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Penanganan kasus ini melibatkan pasal 80 (1) juncto pasal 78 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  

Selain tugas di lapangan, Bapas Kelas I Manado tetap melaksanakan pelayanan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), memastikan bahwa seluruh tugas pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan optimal hingga akhir tahun.  

Komitmen ini mencerminkan dedikasi jajaran Bapas Kelas I Manado untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung sistem peradilan yang ramah anak, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah pelayanan yang lebih baik di tahun mendatang.(WEN/**)

Sumber : Humas Bapas Kelas I Manado