LANCAR: Musyawarah pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

KLIKJO.ID, TOMOHON- Musyawarah pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah Periode 2025-2027 yang dihelat pada Rabu (21/22/2025) berlangsung aman dan lancar.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kolongan Satu (Kolsat), kegiatan ini dihadiri Lurah Theresia Kaunang SE dan para perangkat kelurahan, tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon.

Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari Lurah Theresia yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

“Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Olehnya, diharapkan ke depan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional,” ujarnya.

PENDAPAT: Pengurus Koperasi Merah Putih Kolongan Satu tengah mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.

Selanjutnya, sambutan disampaikan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Riske Kasenda MAP yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.

Pantauan klikjo.id, tak ada masalah dalam musyawarah pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di kelurahan ini. Akhirnya terpilih secara aklamasi susunan pengurusnya, Ketua Riko Tulandi, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Julian Robin Kaunang, Wakil Ketua Bidang Usaha Stenly Wuisan ST, Sekretaris Jerry Item ST, dan Bendahara Emike Sartje Wajongkere. Sedang susunan pengawasnya yaitu Ketua Lurah Theresia dan dua anggota, masing-masing Reyki W Kella SPt dan Frans Mongdong.

Dalam agenda musyawarah kelurahan ini, untuk susunan kepengurusan dan pengawas diketahui tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan lurah setempat.

Untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan tentunya berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seperti gerai sembako murah, apotek kelurahan, simpan pinjam, klinik desa, cold storage dan layanan logistik. Koperasi dapat juga menjalankan usaha lainnya yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan terbentuknya pengurus dan pengawas, maka langkah selanjutnya yaitu pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.(REQ)