Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME

KLIKJO.ID, TOMOHON- Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME menyerahkan hadiah kepada wajib pajak dan instansi pemungut pajak daerah yang dinilai patuh dan aktif menggunakan kanal pembayaran digital tahun 2025. Kegiatan ini digelar di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon pada Kamis (15/05/2025).

Penyerahan insentif dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Renold Asri.

Penghargaan diberikan kepada tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kakaskasen II, Kakaskasen I, dan Lansot, serta kepada dua wajib pajak, yaitu Red Herbs untuk pajak PBJT atas jasa makanan dan/atau minuman, serta New Mahoni untuk pajak PBJT jasa hiburan.

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024.

“Melalui insentif ini, kami berharap para wajib pajak semakin aktif melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah secara digital melalui kanal yang telah disediakan,” ujar Edwin.

Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas dukungan berkelanjutan dalam memfasilitasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan Bank Indonesia yang terus mendorong terwujudnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, sinergi ini akan terus berlanjut,” tuturnya.

Sekda juga berharap insentif yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik serta menjadi pemicu semangat bagi instansi dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi bersama jajaran.(REQ/*)