LEGISLATIF: Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos didampingi dua Wakil Ketua yakni Donald Pondaag dan Jeffri Polii SIK memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

KLIKJO.ID, TOMOHON- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025), berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Ferdinand yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Donald Pondaag dan Jeffri Polii menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif, khususnya terkait pelaksanaan anggaran daerah tahun sebelumnya.

“Rapat paripurna ini merupakan forum resmi legislatif untuk mendengarkan langsung penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi serta pembahasan lebih lanjut di DPRD,” ujar politisi PDIP ini.

Ia menegaskan bahwa Ranperda ini memuat laporan menyeluruh tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini menjadi tolok ukur penting bagi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Melalui dokumen pertanggungjawaban ini, kita bisa mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal yang telah dijalankan, sekaligus menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” imbuh pria yang akrab disapa Mono.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam agenda kerja legislatif.

Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH, Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE MM, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta insan pers.(REQ/*)