
Rakor : Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah antara DPRK Jayapura dan Tim KPK RI di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Jumat (11/7/2025). (Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah”, berlangsung di Aula Rapat DPRK Jayapura, Distrik Sentani, pada Jumat (11/7/2025).
Rakor menghadirkan Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI, Nurul Icksan Alhuda, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi aktif antara KPK dan DPRD dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah.
“Dalam penganggaran APBD, DPR memiliki peran krusial. Oleh karena itu, penting bagi kami menyentuh ranah legislatif agar memahami bagaimana keterlambatan APBD maupun ketidaksesuaian dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) bisa berdampak sistemik terhadap efektivitas pembangunan daerah,” jelas Nurul.
Tinggalkan Balasan