FOTO: Tim Opsnal Polres Jayapura bersama pelaku curanmor usai ditangkap di kawasan BTN Doyo Grand, Sentani.(Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria berinisial SKK(24), warga Doyo Grand, Distrik Waibu, ditangkap saat sedang mengonsumsi minuman keras di depan sebuah kios di kawasan BTN Doyo Grand, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIT.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., bersama tim Opsnal. “Informasi dari masyarakat menyebutkan pelaku sedang berada di lokasi. Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Alamsyah.