FOTO: Wakil Gubernur Papua Terpilih bersama Ketua DPR Papua dan Forkopimda Saat Foto Bersama Usai pengumuman hasil penetapan KPU Papua, di Ruang Sidang DPRP Papua. (Ist)

PAPUA, Klikjo.id — Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR P) menggelar rapat paripurna istimewa, pada Senin (22/9/2025), dengan agenda tunggal, terkait pengumuman pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub)  Papua terpilih masa jabatan 2025–2030.

Paripurna dipimpin Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, MM, berlangsung di ruang sidang utama. Sidang ini dihadiri perwakilan KPU Papua, Bawaslu, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Pimpinan DPR Papua secara resmi membacakan keputusan KPU Papua yang menetapkan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, berdasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025.

“Paripurna ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi. DPR Papua menegaskan komitmen untuk menghormati dan menindaklanjuti keputusan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ini adalah tahap krusial menuju pelantikan Gubernur dan Wagub Papua 2025–2030,” tegas Ketua DPR Papua.

Dirinya juga menyampaikan  apresiasi kepada KPU   dan seluruh masyarakat Papua yang menjaga proses demokrasi tetap damai, meski dinamika politik berlangsung ketat. Mereka menekankan bahwa pengesahan ini harus menjadi momentum merajut kembali persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.