foto: Operasi penyekatan yang digelar Polres Minsel
MINSEL, KLIKJO.ID–Antisipasi kluster baru Covid-19 pada perayaan Pengucapan Syukur pada Minggu (26/9/2021), Pihak kepolisian siap menghadang atau melakukan penyekatan pintu masuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Tak tanggung-tanggung Polres mendirikan 7 (tujuh) Pos Penyekatan di area perbatasan atau pintu masuk/keluar Minsel. Dan melakukan operasi sejak Jumat (24/9/2021).
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK., mengatakan Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur merupakan pos taktis dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan warga yang masuk ataupun keluar wilayah Minsel. Ini merupakan upaya persuasif bersama jajaran Pemkab Minsel guna mencegah potensi kluster baru Covid-19 pada momen perayaan Pengucapan Syukur.
“Saya mengimbau merayakan Pengucapan Syukur di rumah ibadah dan di rumah kediaman dengan menerapkan Prokes secara ketat sebagaimana imbauan Kepolisan dan Surat Edaran Bupati Minsel nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021, tanggal 8 September 2021,” tegasnya.
“Pengucapan syukur dirayakan sederhana dengan beribadah dan di rumah saja. Tidak perlu menerima tamu, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan,” imbau Kapolres.
Terkait Pos Penyekatan pengamanan Pengucapan Syukur 2021, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona menambahkan perkuatan personel melibatkan gabungan instansi TNI/Polri, Dishub, Dinkes dan Sat Pol PP Minsel.
“Masing-masing Pos Penyekatan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP. Pos,” ujarnya, sambil menambahkan, masing-masing pos melakukan fungsi pengawasan, pemeriksaan, sosialisasi dan edukasi Prokes kepada warga yang masuk ataupun keluar Minsel pada perayaan Pengucapan Syukur dengan Konsep bertindak mengedepankan upaya persuasif humanis.(wen/”)
Tinggalkan Balasan