FOTO:IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K (tengah) didampingi anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan tersangka pelaku curanmor (depan).(Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Sentani dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga penadah yang kerap menampung hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor oleh Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura yang dipimpin AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. dan IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K segera melakukan interogasi terhadap pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku utama FH (25) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya NW. Aksi mereka dilakukan menggunakan kunci T di depan Alfamidi, dekat Masjid Agung Al Aqsho Sentani, pada Jumat (3/10/2025). Dari pengakuan FH, keduanya sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda.