
Pemotongan pita peresmian Pos Pengaduan Keimigrasian Kalibata City. (foto:ist)
Jakarta, KLIKJO. ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi meluncurkan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Rabu (12/11). Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan, disaksikan oleh pejabat imigrasi, aparat wilayah, serta perwakilan pengelola dan warga Kalibata City.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas keimigrasian di kawasan hunian padat penduduk.
Sinergi dan Inovasi Pengawasan Orang Asing
Dalam sambutannya, Bugie Kurniawan menegaskan pentingnya pengawasan yang adaptif terhadap meningkatnya mobilitas warga negara asing di wilayah Jakarta Selatan, terutama di area permukiman seperti Kalibata City.
“Pos Pengaduan Keimigrasian ini adalah inovasi pelayanan publik yang mengedepankan pengawasan partisipatif. Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait aktivitas orang asing yang diduga melanggar izin tinggal secara cepat, langsung, dan humanis,” ujar Bugie.

Kepala Imigrasi Jaksel Bugie Kuriniawan (foto)
Bugie juga memberikan apresiasi kepada Prihatno Juniardi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, beserta tim yang telah menggagas dan merealisasikan program tersebut. Ia menyebut, pos ini adalah hasil sinergi internal dan bentuk nyata dedikasi jajaran imigrasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi Nilai PRIMA dan Arahan Menteri Imigrasi
Bugie menambahkan, kehadiran Pos Pengaduan Keimigrasian merupakan wujud nyata penerapan nilai-nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
“Bapak Menteri menekankan pentingnya pelayanan berbasis teknologi, pengawasan yang humanis dan efisien, serta sinergi lintas lembaga. Melalui pos ini, semangat itu kami wujudkan langsung di tengah masyarakat,” jelasnya.
Perkuat Citra Imigrasi Humanis dan Responsif
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Bugie secara simbolis meresmikan beroperasinya Pos Pengaduan Keimigrasian Kalibata City. Ia mengajak seluruh pihak — mulai dari warga, pengelola apartemen, hingga aparat penegak hukum — untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan hunian.

“Keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Ini adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, aparat, dan pemerintah,” tegasnya.
Bugie berharap, pos tersebut dapat menjadi model pengawasan partisipatif yang bisa direplikasi di berbagai kawasan lainnya, sekaligus memperkuat citra Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebagai lembaga yang profesional, humanis, dan berintegritas.
(Stevan Roger Pelealu)

Tinggalkan Balasan