Foto : Ketua PN Tondano Nova Loura Sasube SH MH (tengah) memimpin kegiatan sosialisasi aplikasi pengiriman salinan putusan sidang perdata dan pidana di ruangan media center PN Tondano, Selasa (09/11) sekitar Pukul 10.00 Wita kemarin.
MINAHASA , KLIKJO.ID- Pengadilan Negeri (PN) Tondano, di Minahasa, Sulawesi Utara, terus berinovasi. Kali ini menerapkan pengiriman akses informasi kepada masyarakat melalui aplikasi digital.
Penerapan aplikasi untuk pengiriman salinan putusan sidang perdata dan pidana, mulai disosialisasikan pada Selasa (09/11) di ruangan Media Center pengadilan. Penerapan aplikasi ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa, dan melibatkan mahasiswa Universitas Manado (UNIMA) jurusan Informasi Teknologi di Tondano.
Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, SH., MH., mengatakan, ada beberapa poin untuk sosialisasi aplikasi. Pertama, pengiriman surat salinan putusan sidang pidana, penahanan dan penetapan hari sidang ke Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kedua, sosialisasi aplikasi pengiriman surat salinan putusan perdata.
“Tujuan sosialisasi penerapan aplikasi ini semata-mata memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menerima informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sasube sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi aplikasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di lingkungan kejaksaan, kepolisian dan disdukcapil wilayah Pengadilan Negeri Tondano. Dan dihadiri jajaran kejari Minahasa, Tomohon, jajaran Polres Minahasa dan Polres Tomohon.(wen/”)
Tinggalkan Balasan