KOMITMEN: Wakil Wali Kota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom hadir sekaligus menutup kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan dan Penegakkan Kebijakan Perda KTR serta Pengendalian Tembakau di Kota Tomohon, Jumat (14/11/2025).

TOMOHON, KLIKJO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menegaskan komitmennya memperketat pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom saat menutup kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan dan Penegakkan Kebijakan Perda KTR serta Pengendalian Tembakau di Kota Tomohon, bertempat di Grand Master Resort, Jumat (14/11/2025).

Sendy mengatakan, aturan KTR merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan dampak negatif konsumsi tembakau. Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih dan sehat menjadi dasar utama diberlakukannya Perda tersebut.

“Perda KTR bukan sekadar aturan tertulis, tetapi langkah nyata untuk menciptakan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di Kota Tomohon,” ujar Wawali yang akrab disapa SeGAR.

Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah pelanggaran di area yang seharusnya bebas rokok, antara lain fasilitas kesehatan, tempat ibadah, lembaga pendidikan, tempat kerja, serta angkutan umum.

Ia menilai kegiatan monev menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan langkah perbaikan.

Sendy menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yaitu pemerintah, masyarakat, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perda berjalan optimal.

Wawali juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam merokok, bahkan jika memungkinkan, berhenti demi menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan penegakan Perda KTR bukanlah menghukum, melainkan mendidik dan melindungi masyarakat.

“Pemerintah Kota Tomohon menargetkan terciptanya kota yang sehat, beretika, dan berbudaya disiplin, dengan warga yang memahami pentingnya lingkungan bebas asap rokok,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wawali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengawasan dan penegakan Perda KTR, sembari berharap komitmen kolektif ini terus diperkuat untuk mewujudkan Tomohon yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kegiatan Monev turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa MKes, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rulli Tumanduk SKM MKes, para narasumber, peserta, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(REQ/*)