RDP: Rapat Komisi II DPRD Kota Tomohon bersama Dinas PUPR Kota Tomohon.

TOMOHON, Klikjo.id- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon. Rapat dengan materi ‘Mekanisme Prioritas Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Hubungan Keterbatasan Anggaran’ ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat (20/02/2026).

Ketua Komisi II DPRD Tomohon James Kojongian ST mengatakan, program kerja yang telah disusun Dinas PUPR harus tetap berjalan optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Program yang sudah direncanakan harus tetap berjalan dengan baik. Termasuk pemeliharaan infrastruktur pada 2025 di seluruh wilayah Tomohon harus tetap diperhatikan,” ujar James.

Ia menegaskan, pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurut James, menyikapi keterbatasan anggaran pada 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon perlu mengambil langkah proaktif dengan mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat.

“Kita jangan menunggu, tetapi harus jemput bola ke kementerian agar nantinya ada anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kota Tomohon,” kata politisi PDI-P tersebut.

RDP dipimpin langsung oleh James Kojongian dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Franky Oroh AMd serta anggota Noldie Lengkong, Drs Johny Runtuwene, Feky Rumondor, dan Gerard Lapian SE MAP. Dari pihak eksekutif, Kepala Dinas PUPR Tomohon Royke Tangkawarouw ST MSi turut hadir bersama jajaran.(REQ)