Foto : Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw di dampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan pelatihan.
SENTANI, KLIKJO.iD–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura menggelar pelatihan pengisian konten pada website, bagi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jayapura.
Pelatihan dalam rangka efektifitas website pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibuka Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si diwakili Asisten III Setdakab Timotius Demetouw, di ruang Kantor Diskominfo, Senin (27/02022).
Demetouw mengapresiasi Diskominfo yang telah melantik PPID pada 9 Februari 2022 lalu. Hadirnya PPID dapat dimanfaatkan pejabat pengelola informasi daerah, dan melalui admin yang mengikuti pelatihan konten OPD segera dimanfaatkan.
“Website akan menyajikan informasi potensi dan keunggulan wilayah Kabupaten Jayapura. Selain itu pelayanan pemerintahan, pembangunan dan semua yang ada di Kabupaten Jayapura dapat diakses secara global,” ujarnya, sambil menambahkan, melalui pelatihan akan memperkaya pengetahuan para admin di setiap OPD dan lebih giat dan aktif mengelola website.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST menambahkan, tahapan yang dilakukan Dinas Kominfo, sudah melakukan pelantikan pengurus PPID pada 9 Februari 2022 lalu.
Dilanjutkan sosialisasi PPID ke semua OPD jajaran Pemkab Jayapura, serta komitmen atau penandatanganan fakta integritas tentang PPID.
Website milik pemkab www.ppidkabupatjayapura.co.id. Dan pelatihan hari ini, Admin OPD dibekali proses pengisian konten website PPID.
‘Pelatihan akan berlangsung Senin sampai Selasa (27 – 28/ 06/2022) dengan jumlah peserta 35 orang mewakili 35 OPD, hari pertama 18 orang, hari kedua besok 17 orang,” ujarnya.
Sementara teori disampaikan sekitar 30 menit dan lebih banyak praktek tentang cara mengisi konten dengan muatan dokumen OPD termasuk foto-foto, dilanjutkan dwngan proses publikasi aktivitas dinas masing-masing sesuai SOP. Dan tahun ini fokus pada OPD, rencannya tahun depan berkembang sampai ke distrik dan kampung.
“Selain itu ada aplikasi wajib lapor atau e-lapor setiap OPD, admin akan kelola pengaduan masyarakat, misalnya jika lapor masyarakat tentang jalan jembatan maka diarahkan ke Dinas PUPR, jika pengaduan tentang jaringan telekomunikasi ke Dinas Kominfo dan seterusnya, dilanjutkan verifikasi dan sampaikan ke publik lewat website,
” ujarnya lagi, sambil menambahkan, nantinya akan meminta dukungan Ombudsman dan KPID untuk ikut menilai atau memberikan masukan.
Kepada peserta diharapkan mengikuti semua materi pelatihan dengan baik, agar mampu mengelola website Pemkab Jayapura.(Arifin)
Tinggalkan Balasan