Bovendigoel, KLIKJO.ID – Seluruh OPD yang ada pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel diminta untuk harus profesional dan sesuai regulasi dalam mengelola dana Otsus. Tujuannya, adalah agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Bupati Hengki Yaluwo S.Sos melalui Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah( BP4D) Kabupaten Boven Digoel, Drs. Darius mengatakan masih banyak OPD saat mengelola dana Otsus, tidak sesuai dengan regulasi penggunaan dana Otsus.Hal ini dikatakan Darius saat wawancara diruangan kerjanya,Rabu (22-02-2023).
“Seperti halnya dengan kegiatan-kegiatan dana tahun lalu setelah dievaluasikan masih banyak kekurangan yang perlu di perbaiki terutama dari sisi regulasi tentang pengelolaan Dana Otsus sendiri yang mirip dengan petunjuk teknis Dana Alokasi khusus,” imbuhnya,memgulangi apa yang dipesan Bupati Hengki Yaluwo.

Ia juga mengatakan selaku badan perencanaan daerah, dirinya wajib menyampaikan tentang penggunaan dana otsus tersebut. Supaya setiap dana yang dikucurkan melalui dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan dan menyentuh masyarakat.
“Jangan sampai dana Otsus disamakan dengan Dana Alokasi Umum (DAU,red) sehingga salah terhadap penggunaannya dan berakibat fatal,” tegasnya.
Ia juga berharap masalah lalu tentang penggunaan anggaran yang tidak profesional tidak di ulangi lagi di dana Otsus dan dana-dana lainnya pada saat ini . Sehingga semua kepala dinas dapat memperjuangkan apa yang dicita-citakan oleh kepala daerah untuk memajukan wilayah ini beserta dengan masyarakatnya.
“Yang terjadi lalu-lalu, di beberapa OPD jangan lagi terulang kembali. Karena dana otsus ini peruntukannya sudah jelas sasarannya kepada masyarakat OAP. Sehingga kalau tidak sesuai dengan regulasi, maka pengguna dan pengelola dana akan menanggung resiko,” pungkasnya. (Roger/Butar)
Tinggalkan Balasan