Gagalkan: TNI-Polri gagalkan  penyelundupan 5.153 Gram ganja kering  dari  PNG

JAYAPURA, KLIKJO.ID–Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait, berhasil menggagalkan  penyelundupan 5.153 Gram narkotika jenis ganja kering siap edar dari Negara PNG ke Indonesia, dilakukan enam  pemuda Warga Negara Asing  (WNA) asal Papua Nugini (PNG).

Pelaku  berinisial CA, HT, VA, JO, KE dan DG ditangkap  tim gabungan di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (28/3/2023).

Ganja tersebut dikemas  dalam 86 bungkus plastik  disimpan  dalam tiga  tas ransel dan dua tas noken. Saat melintas di jalur rilis  ditangkap Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS Pos Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.

Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto membenarkan penangkapan tersebut. Ditemui di Makorem 172/PWY, Kamis (30/3/2023) siang, menjelaskan, salah satu dari 6 pelaku terindikasi sebagai pemain lama yang selama ini menyelendupkan ganja melalui jalur darat maupun laut yang jarang terdeteksi  aparat.