Foto : Ilustrasi.(Ist)

JAKARTA, KLIKJO.ID–Sekitar 20 Warga Negara Indonesia  (WNI) mengaku telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan dalam sindikat mafia penipuan online yang diduga jaringan ‘jagal babi’ dengan modus memikat korbannya melalui hubungan asmara dan tawaran kerja dengan gaji tinggi.

Investigasi BBC sebelumnya mengungkap jaringan ini berada di Kamboja yang melibatkan warga China.

Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mengupayakan kepulangan 20 WNI tersebut, namun terganjal persoalan kompleks karena sindikat ini berada di wilayah konflik bersenjata.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai kasus ini menjadi modus baru perdagangan manusia yang menjadikan WNI sebagai “budak” di wilayah konflik—tempat yang justru aman bagi sindikat perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri Indonesia melaporkan selama satu tahun terakhir telah menyelamatkan hampir 500 WNI korban tindak pidana perdagangan orang dari jaringan mafia penipuan online di Asia Tenggara, yang tersebar di Kamboja, Laos, dan Vietnam.