MINSEL–Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masuk kategori zona merah. Pasalnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Dilansir di situs corona.sulutprov.go.id, total angka positif di Minsel menembus angka 531 per tanggal 31 Januari 2021. Menyikapi ini, Polres Minsel bersama jajaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minsel melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan diantaranya menyampaikan edukasi, sosialisasi, sanksi teguran, saksi sosial serta mengintensifkan Operasi Aman Nusa II dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan.”Seluruh lapisan masyarakat, mari kita peduli, saling mengingatkan untuk terus mentaati dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak hindari kerumunan. Jangan ada sikap pandang enteng, acuh tak acuh, jangan sampai menyesal dikemudian hari,” imbau Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Ditambahkan juga Kapolres bahwa tren angka positif Covid-19 yang tinggi di Minsel ini tidak akan berubah apabila masyarakat tidak proaktif menerapkan Protokol Kesehatan.
“Semua kita, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, seluruhnya, mari proaktif menerapkan Protokol Kesehatan. Sayangi diri kita dan orang disekitar kita,” tambah Kapolres.(gigs)