Kerja Bakti warga menyingkirkan batu yang menutup jalan umum.
Manado, KLIKJO.ID–Peristiwa penutupan jalan umum terjadi di Manado. Kali ini, Oknum Purnawirawan TNI berinisial LT, Warga Taas Komplek Gereja GMIM Bukit Sion, memblokade akses jalan bagi warga tetangganya. Dia mengklaim jalan tersebut masuk dalam lokasi tanah miliknya.
Ternyata, penutupan jalan itu sudah berlangsung hampir dua bulan. Oknum tersebut menutup jalan dengan sekira dua Dum Truck sehingga warga sulit melintas termasuk kendaraan roda dua dan empat. Akibatnya, Sabtu (13/03/2021), warga setempat kompak membuka blokade dengan gotong royong menyingkirkan batu yang menutup jalan.
Pantauan KLIKJO.ID di lokasi, puluhan warga menyingkirkan batu hingga jalan tersebut bisa dilintasi. Antara warga dan LT sempat terjadi adu mulut namun warga tetap melanjutkan kerja bakti itu. Tak terima, LT melaporkan hal itu ke Polsek Tikala. Hanya saja, penuturan warga tidak terjadi pemukulan namun LT tiba di Polsek dengan mulut berdarah.
“Tidak ada pemukulan atau penganiayaan sejak kerja bakti, hanya adu mulut. Kami bingung kenapa dia sudah berdarah di Polsek,” ujar Marthen dan Albert yang di benarkan puluhan warga saat sedang kerja bakti.
Albert Rantung yang diberi kuasa warga sebagai koordinator membantah bahwa jalan umum merupakan tanah LT. Sebab, sebelum LT tinggal di lokasi tanah yang diklaim memang telah di bangun jalan. Bahkan sambil menunjukan surat persetujuan, Albert mengatakan, saat di mediasi Kelurahan dan Pimpinan Gereja Bukit Sion karena tanah yang di klaim tepat berada di depan Pastori, diputuskan lebar jalan 6 meter dibagi dua menjadi 3 meter untuk jalan dan 3 meter untuk LT. Surat kesepakatan bermeterai itu turut ditandatangani LT dan Istrinya.
“Jadi memang jalan umum. Kalau ditutup begini kami warga tidak bisa melintas. Dia menyatakan jalan adalah tanahnya. Sementara 3 meter sudah di kasih maunya mengambil semua 6 meter. Kami tetap akan berjuang karena memang ini jalan umum,” tegas Albert yang juga sebagai Purnawirawan TNI.
Lurah Taas, Sandri Moses saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dirinya menjabat lurah lokasi yang diklaim tersebut sudah jalan umum. Pihaknya juga telah berupaya melakukan mediasi.”Sebelum saya Lurah Taas memang sudah jalan,” tutur Moses kepada sejumlah wartawan via ponsel.
Sementara LT kepada wartawan menegaskan, jalan umum itu masuk wilayah tanah miliknya. Sehingga dia berhak memblokade.”Itu memang tanah saya, hanya saja mereka tidak mau terima saya menutup,” aku LT saat berada di Mapolsek Tikala.(lan)