Personel Tim Tarsius terlihat murung-murung di Polda Sulut saat di panggil periksa Propam.
Manado, KLIKJO.ID–Tim Tarsius Polres Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (02/06/2021), memenuhi panggilan Propam Polda Sulut, terkait laporan warga soal dugaan penganiayaan di lokasi tambang yang dikelolah PT MSM di Pinasungkulan Bitung. Tim sangar yang ditakuti itu terkesan “jago kandang”, namun murung-murung di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda 62, Manado.
Pantauan wartawan, kedatangan Tim Tarsius dipimpin Katim Bripka Angky Koagouw, ia “menyeret” sejumlah anggotanya hingga ke Propam Polda. Wajah mereka terlihat memerah dan murung entah ‘ketakutan’ atau telah melakukan kesalahan tidak sesuai protap saat mengamankan warga yang berjaga di lahan milik Jerry Palit yang diserobot PT MSM.
Kegarangan Tim Tarsius dibawa oknum anggotanya. Wartawan Pos Liputan Polda yang mengambil gambar sempat dibentak oknum anggota Tim Tarsius, namun hal itu tidak digubris para wartawan yang meliput. Bahkan, adu mulut sempat terjadi namun ketika oknum anggota Tim Tarsius mengetahui bahwa yang mengambil gambar itu adalah peliput di Mapolda, ia langsung diam dan belakangan meminta permohonan maaf.
Diketahui, aksi yang memalukan institusi Polri itu terjadi di lahan sengketa antara Jerry Palit dan PT Meares Soputan Mining (MSM). Tanpa basa-basi, anggota Tim Tarsius menempelkan senjata api ke telinga salah satu warga dan langsung menarik platuk.
“Duaarr, Saya kaget sampai telinga saya sakit. Dan ini tidak bisa mendengar,” ujar warga yang ikut menjaga lahan Jerry Palit, saat melapor di Polda Sulut.
“Mereka terang-terangan bela MSM. Tiba-tiba datang memukul membabi-buta. Kami diseret di tanah, diinjak-injak pakai sepatu laras dan dipukul pakai senjata di rusuk dan belakang,” keluh sejumlah warga.
Tarsius juga merampas HP warga dan menghapus semua rekaman insiden tersebut.
“Kami curiga mereka itu orang bayaran MSM. Tapi ternyata aparat yang bukan melindungi rakyat tapi menganiaya rakyat kecil,” tutup mereka.
Pantauan sejumlah media di Polda Sulut, sejumlah korban mengalami luka lebam sekujur tubuh. Beberapa di antara mereka masih trauma dengan kejadian tersebut.
Para korban Angky Koagouw cs saat ini sedang melapor ke Polda Sulut.
“Saat ini mereka divisum,” tutur pendamping korban di Polda Sulut.
Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Marlien Tawas, membenarkan adanya laporan wargs terkait Tim Tarsius di Lahan Tambang Bitung. “Sedang diproses, mereka baru saja melapor,” tegas Tawas, di Mapolda Sulut.
Diketahui, MSM Perusahaan milik Peter Sondakh mengerahkan ratusan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan operasi. Puncaknya, pada Selasa (1/6/2021) malam, MSM menurunkan Timsus Tarsius Polresta Bitung. Di sana terjadi penganiayaan dan pemukulan terhadap pekerja Jerry Palit. Belasan warga kemudian digelandang ke markas polisi.
MSM ditengara kesulitan membuktikan dokumen yang menjadi dasar exploitasi di lahan yang sedang diklaim Jerry Palit (54) sebagai ahli waris. Dalam beberapa kali upaya pertemuan, MSM tidak mampu membuktikan dasar hukum atau minimal dokumen kepemilikan lahan.
Penelusuran ke sejumlah saksi dan dokumen yang diterima media, MSM rupanya hanya memegang kopian (fotokopi) Sertifikat Hak Milik (SHM) 204. Menariknya, setelah ditelusuri berdasarkan peta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ternyata MSM salah alamat.
Dokumen itu menunjukan obyek tanah sesuai kopian SHM 204 yang konon dibeli MSM dari Sulce Bongga berada di titik lain.
Sementara MSM saat ini sedang mengeruk material di lahan Jerry Palit yang memiliki Segel Akta Jual Beli (AJB) sah dan sebagian lokasi SHM 05.
Jerry Palit bersama tim kuasa hukum dari Kantor Fahmi Awulle & Partners sudah beberapa kali merangsek masuk ke lahan dan mengusir pekerja MSM. Adapun sejumlah alat berat milik MSM dan sub-kontraktor pun langsung memutar haluan, lalu serentak ‘balapan’ ke luar lahan Jerry Palit.
Menggandeng kantor hukum Fahmi Awulle & Partners, Jerry Palit maju tidak dengan tangan kosong. Ia mengantongi Segel AJB, Sertifkat Hak Milik (SHM) Nomor 05 dan sesuai alas hak (warkah tanah) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sampai detik ini masih tercatat namanya. Lalu bagaimana dengan PT MSM? Perusahaan ini diduga membeli kopian dokumen dari tangan yang tidak berhak.
“Saya tidak tahu urusan MSM. Sudahlah. MSM salah alamat (titik). Yang jelas, dulu ayah saya membeli dokumen asli dengan obyek di titik ini,” tegas Jerry seraya menunjukan peta dari BPN.
Bertahun-tahun Jerry menyaksikan lahannya dikeruk tanpa permisi. Ironisnya, saat dia berusaha menduduki seluas 5 hektar lebih, ia malah diusir balik. Persoalan itu pun sedang berproses di Polda Sulawesi Utara.
“Saya minta Pak Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam untuk sungguh memberikan perhatian atas tanah rakyat yang dirampas mafia. Kasus yang menimpa saya adalah penyerobotan, pengrusakan lahan, pencurian material. Ini perampasan. SHM dan alas hak atas nama saya ada. Itu sah dan masih tercatat di BPN,” keluh Jerry Palit.
Sementara itu, Ketua Tim Kantor Hukum Fahmi Awulle & Partners, Fahmi Awulle tampak tegas mengatakan PT MSM tidak memiliki itikad baik.
“Kasus pidana ini sudah bergulir di Polda. Kami berkali-kali menyampaikan kepada pihak perusahaan tapi mereka tidak beritikad baik atas proses hukum yang bergulir. Mereka setiap saat melakukan pengrusakan dan pembongkaran lahan milik klien kami Jerry Palit,” tutur Awulle.
Direktur Fahmi Awulle & Partners Haris SH mengatakan, pihak kuasa hukum sudah memperingatkan PT MSM.
“Tapi tidak direspon dan masih saja terjadi pembongkaran dan pengrusakan lahan klien kami. Didapati kenyataan hari ini mereka melakukan pembongkaran. Kami menuntut tegas pihak perusahaan agar PT MSM menghormati hak dari pada rakyat. Karena kelihatannya susah jadi rakyat mending jadi pengusaha saja,” ujar Haris. (*)
2 Komentar
I like this website very much so much fantastic information.
Excellent read, I just passed this onto a friend who was doing some research on that. And he actually bought me lunch as I found it for him smile Thus let me rephrase that: Thank you for lunch!