
Teken: Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dan Bupati Kaimana Hasan Achmad menandatangani Nota Kesepahaman replikasi aplikasi SIKAP OAP di Jayapura, Rabu (28/1/2026).(Foto: Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Provinsi Papua Barat, untuk mereplikasi pengembangan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP).
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kota Jayapura, Rabu (28/1/2026) malam.
Bupati Kaimana Hasan Achmad mengatakan Pemprov Papua telah lebih dahulu menyiapkan instrumen aplikasi yang dirancang khusus untuk melindungi serta memberdayakan pengusaha OAP.
Melalui kerja sama ini, Kabupaten Kaimana akan mereplikasi dan menerapkan aplikasi SIKAP OAP di wilayahnya.
“Kami ingin melakukan hal yang sama melalui replikasi aplikasi SIKAP OAP,” ujar Hasan.

Tinggalkan Balasan