Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut  mulai berjalan dan menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Kaimana dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua secara berkelanjutan.

Hasan menjelaskan, Kabupaten Kaimana memiliki pengalaman program pemberdayaan pengusaha Papua pada periode 2005–2010 melalui peningkatan kapasitas manajemen usaha.

Namun, program tersebut tidak berlanjut sehingga berdampak pada lemahnya kemampuan pengelolaan usaha para pelaku usaha.

“Nama usaha ada, tetapi kapasitas manajerial dan teknis belum kuat. Melalui kerja sama ini dan penerapan SIKAP OAP, kami berharap kapasitas pengusaha Papua dapat meningkat,” katanya.

Ia juga berharap keberhasilan replikasi aplikasi tersebut dapat berdampak positif terhadap citra inovasi Provinsi Papua. Menurut Hasan, pada 2025 provinsi yang terpilih sebagai provinsi inovatif di Tanah Papua adalah Papua Tengah.

“Mudah-mudahan pada 2026 Provinsi Papua dapat terpilih sebagai provinsi terinovasi di Tanah Papua,” ujarnya.