4 Pelaku saat berada di Mapolsek Tomohon Utara guna diproses hukum.

TOMOHON,KLIKJO.ID- Sedikitnya 4 (empat) pemuda dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon karena diduga membuat keonaran dan perkelahian di Jalan Raya Kakaskasen III, Tomohon Utara, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Mereka ini masing-masing AF (25) alias Fatoni, ANF (27)alias Fadil, RT (28) dan ET (22).
“Keempat diamankan atas laporan membuat keributan dan perkelahian. Lalu saat diamankan keempatnya ternyata sudah dalam pengaruh miras,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Ka Tim URC Totosik, AIPDA Yanny Watung, Jumat (27/8/2021) pagi.
Kronologis keempat pemuda tersebut awalnya melakukan pesta miras di tempat usaha gunting rambut milik dari lelaki Fadil, terletak di Kelurahan Kakaskasen III.
Namun ketika sedang asik pesta miras tiba-tiba, Fadil yang sudah kelebihan miras mengangkat kursi dan menghantam ke arah RT, ET dan Fatoni. Kemudian terjadi perkelahian antara keempat pemuda.
“Akibat perkelahian keempat pemuda tersebut mengalami luka lebam,” sebut Yanny.
Keempatnya saat ini dibawa ke Mapolsek Tomohon Utara untuk proses lebih lanjut.(JOKER)