Jonathan Mogonta

TONDANO,KLIKJO.ID- 2 (dua) LSM di Sulut yaitu Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) akan segera melapor resmi ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Tondano menyangkut dugaan penyimpangan dalam proyek pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, boardwalk, pedestrian dan tempat pakir di lokasi wisata sejarah Benteng Moraya berbanderol Rp. 1.669.575.000 (APBD Minahasa) tahun 2018.
“Jika tak ada aral melintang, Senin pekan depan dua LSM bersamaan akan melapor secara resmi ke Kejari Tondano,” kata Ketua Investigasi LPPNRI Sulut, Yamin Makuasang dan Ketua PAMI-P Sulut, Jonathan Mogonta, Jumat (29/10/2021).
Saat ini, aku keduanya, tengah perampungan data dan bukti supaya laporan ke kejaksaan nantinya jelas alias tak mengada-ada.
“Kami juga sudah mewawancarai warga setempat yang tahu pasti saat proyek jalan paving block tersebut dikerjakan. Nah, pengakuan beberapa warga sama halnya dengan bukti-bukti yang kami dapati. Tapi data dan bukti yang ada pada kami ini perlu dilengkapi lagi supaya benar-benar lebih akurat,” ujar Yamin diaminkan Jonathan.
Keduanya memang meragukan jika proyek berbanderol miliaran tersebut dikerjakan sesuai spek.
“Masakan dari mulai dikerjakan hingga saat ini baru sekira tiga tahun tapi kondisinya sudah memiriskan. Paving-paving block banyak yang tercabut dan retak. Kuat dugaan pekerjaan pemasangan paving block tidak dilakukan pemadatan urugan tanah dan kualitas paving block diduga tidak bagus alias mudah hancur. Tak semua paving block itu sama keras, ada yang namanya mutu K300. Nah, mutu K 300 ini biasa digunakan untuk menahan beban yang agak berat, seperti jalanan komplek, halaman rumah atau parkiran,” tutur Yamin.
Tak hanya itu, pemasangan paving block (pb) sepertinya tidak benar dan asal-asalan, serta pada pekerjaan casting atau pengecoran juga sepertinya tidak sesuai dengan persyaratan.
“Ini tanah rawa dan berbecek loh tak sembarang memasang paving block. Ada prosesnya, dimana harus pengerasan tanah dulu sebelum casting bagian bawah dan atas. Ini semua agar tanah tak mudah bergeser ketika ada beban berat di atasnya. Tapi fakta sekarang banyak casting yang mengalami kerusakan patah dan retak serta terjadinya regangang susunan paving block dan dapat dikategorikan gagal struktur dan gagal fungsional,” jelas Yamin dan Jonathan.
Sebelumnya, Agustivo Tumundo, ex Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa menepis pernyataan kalangan LSM soal dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan paving block tahun 2018 di dalam lokasi wisata Benteng Moraya, Tondano.
“Memang proyek tersebut pada saat saya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Nah, saat itu proyeknya tak ada masalah karena dikerjakan dengan baik. BPK juga sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi via ponsel Kamis (28/10/2021).
Soal kondisi kini jalan paving block sudah tercabut dan rusak, menurut Agustivo, sudah waktunya.
“Dikerjakan tahun 2018 dan sekarang tahun 2021, berarti sudah 3 tahun. Ya wajar jika terlihat sekarang kondisinya sudah memiriskan. Apalagi tak ada anggaran pemeliharaan,” semburnya.
Diketahui, pembangunan jalan paving block tersebut merupakan proyek di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa tahun 2018 berbanderol Rp. 1.669.575.000 (APBD Minahasa) dengan pelaksana yaitu Jonathan Contraktor. Adapun nama proyeknya yaitu pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, boardwalk, pedestrian dan tempat pakir.(TIM)