FOTO : Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, menyampaikan arahan di hadapan pendemo yang melakukan unjuk rasa di Lingkaran Atas, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, tepatnya di depan Toko Sumber Makmur.
SENTANI, klikjo.id–Ketua DPRD Papua Jhoni Banua Rouwdan sejumlah anggota DPRD menemui mahasiswa dan rakyat Papua yang berunjuk rasa di Lingkaran Atas, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, tepatnya di depan Toko Sumber Makmur, pada Jumat (1/4/ 2022).
Para Wakil Rakyat Papua langsung berbaur dan mendengarkan aspirasi demonstran yang berunjuk rasa untuk menolak rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua.
Unjuk rasa berlangsung lancar hingga berakhir dengan aman dan terkendali. Dan diakhiri pembacaan pernyataan sikap oleh Juru Bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jeffry Wenda.
Ketua dan anggota DPR Papua masing-maaing, Laurenz Kadepa, H. Abu Hanifah Asso, Namantus Gwijangge, Jimi Biniluk dan Las Nirigi, menemui para pendemo dengan berbaur, dan dijaga aparat kepolisian.
Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw meminta kepada yang menolak wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua menyampaikan aspirasi melalui dialog dan jangan terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis.
“Sebagai orang Papua, alangkah baiknya kita santun menyampaikan aspirasi untuk menolak rencana pembentukan DOB,” kata Jhoni Banua Rouw .
Menurutnya, ada dua kelompok yang datang. Pertama menyampaikan aspirasi menerima atau mendukung pemekaran dan jkelompok yang lain menolak DOB.
” Sebagai wakil rakyat harus fair karena keduanya punya aspirasi. Waktu lalu saya mengundang adik-adik BEM yang ingin menyampaikan aspirasi. Saya sudah ketemu dengan mereka untuk berdiskusi, karena kami ingin tahu apa yang menjadi alasan untuk menolak pemekaran tersebut. Kami bisa melihat secara baik, serta bisa mendapat data yang benar,” kata Legislator Partai NasDem Papua ini.
Dia menambahkan, DPR Papua ingin berdiskusi, sehingga sebagai anggota dewan bisa memberikan keputusan dan pertimbangan berdasarkan konstitusi.Selain itu ada informasi soal aksi unjuk rasa 1 April 2022.
Masyarakat dapat menyurati DPR Papua agar bisa beraudensi dengan kami. Sebab, aksi massa dapat berpotensi memunculkan korban, termasuk masyarakat umum juga terkena dampak.
“DPR Papua siap menerima aspirasi, selanjutnya akan disampaikan ke pusat dan tidak mengurangi apapun,” tegas Jhoni Banua.Menurutnya lagi, DPR Papua tidak punya kewenangan lagi, untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak DOB atau pemekaran, mengingat Undang-Undang (UU) Otsus telah disahkan.
Memang sebelumnya proses harus atas dasar persetujuan DPR Papua, MRP dan Gubernur. Namun sekarang ini tidak ada lagi seperti itu. Karena semua langsung melalui pemerintah pusat.
Unjuk rasa para pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa dan rakyat Papua bubar secara tertib dan aman. Usai pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan petisi penolakan DOB atau pemekaran provinsi di Papua di kain putih.(Arifin)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan