RSUD BovenDigoel (Foto Roger)

BovenDigoel, Klikjo.Id– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Boven Digoel membantah mengabaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut salah satu petinggi, RSUD Boven Digoel menerapkan Standar Pelayanan, sesuai ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimum yang diberikan oleh Badan Layanan Umum kepada masyarakat.

” RSUD Boven Digoel memiliki sarana pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat,” ujarnya.

Menurutnya Pandemi Covid-19 Pengaruhi pelayanan kesehatan dan operasional rumah sakit. Hampir semua OPD dilakukan penyesuaian anggaran dan berimbas pada rumah sakit non rujukan Covid-19.

“Wabah virus corona menyebabkan penurunan kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap non Covid-19, akibatnya terjadi penurunan tingkat okupansi,” ujarnya lagi.

Pendapatan menurun berdampak pada arus kas (cash flow) rumah sakit terganggu menjadikan beban operasional rumah sakit meningkat.
Situasi ini tidak hanya terjadi di Boven Digoel, tapi di Indonesia, bahkan rumah sakit di dunia menghadapi persoalan yang sama.

Sementara memasuki fase tatanan kenormalan harus ada penataan ulang pelayanan di rumah sakit menyesuaikan kondisi normal baru. Penyusunan strategi yang tepat untuk memulihkan kondisi rumah sakit perlu dilakukan..(Roger)