FOTO: Rapat Khusus dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua.

SENTANI, KLIKJO.ID–Rapat khusus Forum Kepala Daerah se- Tanah Tabi dan Saireri dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan (Kesra), sesuai wilayah adat Papua, menghasilkan Tujuh poin penting. 

Rapat dipimpin Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi,  menyamakan persepsi dan  dukungan terkait kelanjutan Otsus Jilid II serta Pemekaran DOB di Papua, digelar  di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (10/6/ 2022).

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw mengatakan,  forum ini diinisiasi Kepala Daerah Wilayah Adat Tabi dan Saireri untuk koordinasi dengan Kepala Daerah se-Papua terkait dinamika di Provinsi Papua.

“Ini wadah strategis untuk membangun komunikasi di antara kepala daerah guna pembangunan di wilayah masing-masing,”  kata Mathius Awoitauw mengawali Rapat Khusus.

Terkait dengan kesejahteraan rakyat Papua,  Awoitauw yang juga Bupati Jayapura mengatakan, semua pihak mempunyai pandangan masing-masing, pro dan kontra itu hal biasa dalam demokrasi apalagi terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di Papua.

“Merespon kekhawatiran masyarakat tersebut, bagaimana kesejahteraan itu bukan hanya slogan semata. Sehingga kepastian akan kesejahteraan harus benar-benar terwujud,” katanya.

Rapat khusus, menghasilkan tujuh (7) poin aspirasi atau pernyataan sikap:

Pertama, mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.

Kedua, Undang-undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan regulasi penggunaannya.

Ketiga, Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Keempat, pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota itu diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri, yang harus diisi oleh orang asli Papua (OAP)

Kelima, jumlah alokasi DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Papua maupun provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal lima (5) secara proporsional.

Keenam, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus orang asli Papua (OAP), dan

Ketujuh, para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerjasama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua.

Rapat dihadiri Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, Wakil Ketua DPR Papua Yulianus Rumbairussy, Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nussi, Ketua LMA Papua Lenis Kogoya, Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj. Bupati Mappi Michael Ronny Gomar.

Hadir juga, Anggota MRP  Dorlince Mehue dan Toni Wanggai, Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen dan Ketua Pengadilan Tinggi Bonny Sangga.

Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Waaster Kasdam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Lambert Jerri Mailoa, Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Kepala Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya Mansur, M., Pabbung Kabupaten Jayapura Letkol Inf. Puaddi Miftah, Ketua DPN Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, unsur Forkompinda se- Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.(Arifin)