MINSEL, KLIKJO.ID–Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, S.H., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, tetap konsisten dan fokus untuk penanganan darurat bencana alam abrasi pantai Wilayah Kelurahan Bitung dan Wilayah Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang.
Dan terus melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Serta
Mengambil langkah super cepat, berkunjung dan melakukan loby, serta koordinasi, Komunikasi dan akhirnya mendatangkan Pimpinan dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di lokasi dan posko korban bencana pada Jumat (17/6/2022).
Kepala Badan Nasional BNPB RI Letjen TNI Suharyanto, S.Sos, M.M., bersama Tim dari BMKG RI dan Kemenko PMK RI memberikan Bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) 500 juta rupiah dan Bantuan Logistik kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, diterima Bupati Franky Donny Wongkar, S.H.
Berbagai upaya Penanganan Darurat Bencana Alam di Pantai Amurang terus dilakukan, termasuk pelayanan terbaik kepada korban terdampak. Pada Sabtu (18/6/2022), Bupati Franky Donny Wongkar, S.H didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Alam.
Dilanjutkan peninjauan Hunian (Barak) sementara pengungsi di Kelurahan Bitung (Kompleks Jalan arah Desa Kilometer 3), peninjauan Posko pengungsian yang berada di Kelurahan Uwuran Dua.
Dan bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sandra Rondonuwu, S.Th., S.H., meninjau Lokasi Bencana, memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Lokasi Bencana (zona) untuk segera mengungsi guna menghindari Bencana susulan.
Bupati Wongkar dan Wakil Bupati, juga melarang minta-minta atau penggalangan dana mengatasnamakan kelompok masyarakat seperti LSM, ormas adat, aktivis Komunitas dan sebagainya.untuk korban bencana, di jalan-jalan.
Penegasan ini disampaikan Sekertaris daerah (Sekda) Glady Kawatu, SH, M.Si. menurutnya larangan ini diputuskan pada rapat kordinasi penanganan bencana tanggap darurat bersama Bupati, Badan Kerja Sama Antar umat Beragama (BKSAUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala perangkat daerah.
“Dilarang melakukan pengalangan dana di jalan raya, bencana ini jangan jadi ajang eksploitasi bagi korban bencana,”tegas Sekda Kawatu didampingi Kasat Pol PP Henry Palit,SH.
Dan masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan langsung ke Posko Induk Tanggap Darurat di kelurahan Lewet dan Uwuran Dua.(Wen)

Tinggalkan Balasan