Foto : Kinjungan KPID Sulut diterima Sekdis Xaverius Tumbuan SH dan Kabiid Infokom Publik, Alvi JbUlaan, ST

AMURANG, KLIKJO.ID– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (21/6/2022).

Tim KPID Sulut diterima, Sekretaris Diskominfo Minsel, Xaverius Tumbuan, SH, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alvi J. Ulaan, ST.

Hadir, Komisioner Bidang Kelembagaan Meilany Rauw, SE dan Merlyn Watulangkow, SH yang didampingi oleh tiga staff KPID Sulut.

Koordinator Bidang Kelembagaan, Pengasihan Amisan, S.IP. mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 978/3406/SJ terkait Permintaan Data Rumah Tangga Miskin yang Berhak Menerima Bantuan Set Top Box (STB).

“Tujuan kami untuk berkoordinasi terkait program nasional Analog Switch Off (ASO) Tahun 2022, terutama terkait bantuan pemerintah pendistribusian STB ya yang diharapkan ini tepat sasaran,” ujar Amisan.

Amisan menambahkan, pada pertemuan itu, memberi masukan kepada Pemerintah Daerah Minsel, untuk sekiranya benar-benar memastikan data penerima bantuan, dengan melakukan verifikasi, semisal apakah TV penerima ini sudah digital atau masih analog, karena kalau sudah digital STB tidak akan berfungsi, dan juga memastikan penerima bantuan bukan di daerah yang blankspot, sehingga STB yag disalurkan dapat bermanfaat,” jelasnya.

Diskominfo sendiri  melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alvi J. Ulaan, ST, menyampaikan kendala yang ditemui kereba belum memiliki data penerima dan syarat-syarat menerima bantuan STB.

“Saat ini kami belum ada data terkait siapa saja menerima bantuan, dari keluarga siapa saja, dan syarat-syarat penerima bantuan,” ungkap Ulaan.

Namun pihaknya memastikan agar segera menindaklanjuti, dan akan berkoodinasi dengan pihak terkait, agar secepatnya bisa mendapatkan data penerima data bantuan STB.(Wen/*)