Aktivitas Ancam Hutan dan Satwa Langka
BOLMONG, klikjo.id,–Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini tak lagi sembunyi. Bahkan, praktik ilegal berlangsung kentara di kawasan perkebunan Nuntap, Desa Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga, informasi ini sesuai rilis pemberitaan dari globalberita.com.
Akibatnya, kerusakan lingkungan mulai nampak. selain itu ada juga pembabat hutan untuk membuka lahan, dan deforestasi pun terus terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius kelestarian ekosistem, dan ancaman kepada habitat satwa yang dilindungi.
Selain itu, dampak lanjutan seperti perubahan iklim lokal, banjir, hingga tanah longsor berpotensi terjadi. Jika ada pembiaran, risiko bencana ekologis di wilayah itu akan meningkat.
Sorotan keras pun datang dari Ketua DPD LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit. Ia menegaskan pihaknya segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sudah mengantongi data lengkap, ada video dua unit alat berat yang sedang beroperasi. Bahkan, ada dugaan melibatkan oknum aparat penegak hukum,” ungkap Firdaus.
Lebih lanjut, ia menyebut lsedang merampungkan aporan itu. Rencananya, akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi, dengan tembusan ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Senada dengan itu, Ketua LPKPK, Herry Lasabuda, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan kawal proses hukum tanpa pandang bulu. Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Minerba karena tidak memiliki izin sama sekali,” tegas Herry.
Aparat Hukum Harus Bertindak
Oleh karena itu, kedua organisasi masyarakat tersebut mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai, penindakan harus segera dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Sementara itu, masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan. Pasalnya, dampak aktivitas PETI tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Tinggalkan Balasan