Foto: Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen menyampaikan arahan dalam implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemprov Papua, Jumat (5/6/2026).(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci birokrasi profesional menuju Papua cerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Aryoko AF Rumaropen, saat menyampaikan arahan Gubernur, dalam implementasi kebijakan. Juga, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2026 tentang Manajemen Talenta ASN , pada Jumat (5/6/2026).
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai memperkuat transformasi birokrasi melalui penerapan Kebijakan. Ini pula, menjadi strategi utama untuk menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Menurut Wagub Aryoko, transformasi birokrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Yakni Papua Cerah atau Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni.
“Visi ini membutuhkan dukungan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pemerintahan,” ujarnya.
ASN Harus Siap Hadapi Perubahan
Aryoko menjelaskan, perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik mengharuskan pemerintah mengelola SDM aparatur secara lebih strategis.
Karena itu, harus menerapkan Manajemen Talenta ASN untuk mengidentifikasi, memetakan, mengembangkan, dan menempatkan sesuai kompetensi, kinerja, serta potensi.
Selain itu, sistem ini mengedepankan prinsip the right man on the right place and the right time atau menempatkan orang yang tepat pada posisi dan waktu yang tepat.
Kompetensi Sebagai Dasar Membangun Karir
Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan membangun karier secara objektif melalui sistem merit.
Lebih lanjut, Aryoko menegaskan bahwa Manajemen Talenta menjadi instrumen penting dalam reformasi birokrasi di Papua.
Kebijakan ini tidak hanya mendorong peningkatan kualitas organisasi. Namun, juga memperkuat kaderisasi kepemimpinan dan mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.
Di sisi lain, sistem ini nantinya mampu membangun budaya kerja yang unggul, kompetitif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
“ASN harus belajar, berinovasi, dan meningkatkan kompetensi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” katanya.
Aryoko menekankan bahwa keberhasilan implementasi Manajemen Talenta tidak hanya bergantung pada regulasi yang telah disusun.
Sebaliknya, keberhasilan program ini membutuhkan komitmen, integritas, dan konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, para pimpinan perangkat daerah harus menjadi motor penggerak perubahan sekaligus teladan dalam penerapan prinsip meritokrasi.
Aryoko juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang penyusunan dan implementasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2026.
Harapannya, regulasi ini menjadi fondasi membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Apabila sungguu-sungguh melaksanakannya dan berkelanjutan. Maka, Pemprov Papua akan memiliki birokrasi profesional, cerdas, adaptif, untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan