Bovendigoel, KLIKJO.ID–Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Kepada Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Papua.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel hadir dan diwakili oleh Plt Sekda Dr. Pelimon Tabuni, S.IP., M.Si dan Kepala BPKAD Stenly Sengkey SE, Kepala Inspektorat dan dari pihak legislatif yakni Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Koknat Wikom.
Kepala Perwakilan BPK Papua Arjuna Sakir, menyerahkan LHP atas LKPD TA 2021 kepada masing-masing pimpinan DPRD dan perwakilan kepala daerah di Kantor BPK Perwakilan Papua di Jayapura pada Rabu (27-07-2022), dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Menurut Arjuna Sakir,pemeriksaan atas LKPD sampai penyerahan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
“Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya, “ujar Sakir.
Sakir pun berharap beberapa masalah dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah terus dibenahi.
” Meskipun demikian permasalahan tersebut bisa dilakukan perbaikan di tahun-tahun kemudian dengan meningkatkan sistem keuangan daerah yang akuntabilitas dan profesional, “tandasnya.
Sebagai penanggung jawab anggaran daerah, Plt Sekda Pelimon Tabuni saat diwawancarai menjelaskan predikat BPK saat ini menjadi acuan ke depan untuk lebih baik.
“Tidak mempersalahkan siapa, saya pun baru seminggu menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Boven Digoel,tentu di tahun-tahun mendatang kami akan bekerja lebih baik lagi agar mampu tembus pada predikat setingkat lebih tinggi menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “ujar Tabuni. (RogerADV)
Tinggalkan Balasan