Foto : Kapolres Jayapura dan sejumlah personil berupaya meredam pertikaian antar dua kelompok warga.

DOYO LAMA, KLIKJO.ID–Personil Polres Jayapura berhasil meredam keributan yang mengarah pertikaian Antar  Kelompok (Tarpok) warga  di Doyo Lama Distrik Wajib, Jayapura pada Kamis, (11/08/2022) sore.

Keributan diduga dipicu  saling klaim  tanah antara Ondoafi Agus Marweri dan Tidores Marweri yang berujung pemalangan saat sedang berlangsungnya kegiatan penanaman oleh PMI (Papua Muda Inspiratif).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berdialog serta mediasi dengan pimpinan kedua kelompok. Pada kesempatan itu Kapolres mengajak segera menyelesaikan masalah melalui mediasi yang akan dilaksanakan di Mapolres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH mengakui sempat terjadi ketegangan dua kelompok massa di Doyo Lama, antara kelompok Ondoafi Agus Marweri dan Ondoafi Tidores Marweri. 

“Masing – masing mengklaim sebagai pemilik tanah di Doyo Lama,. Kedua kelompok datang ke lokasi, bersamaan digelarnya kegiatan penanaman dari Papua Muda Inspiratif (PMI),” ujarnya.

Salah satu kelompok meminta menghentikan aktivitas apapun dan membubarkan kegiatan tersebut dan berusaha memalang bukit tungkuwiri  atau Teletubbies. Bersamaan muncul massa kelompok Agus Marweri dan sempat terjadi keributan.

Beruntung personil Polres langsung melerai dan berupaya Melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua kelompok tersebut.

“Kami sudah upayakan mediasi antar Kedua kelompok dan saat ini berupaya menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Saling serang yang berlangsung singkat itu menyebabkan  1 pondok  rusak dan 2 dibakar. Sementara itu personil Polres  masih siaga di lokasi kejadian, “secepatnya kami akan mediasi kedua belah pihak di Mapolres Jayapura sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik – baik,” tutup Kapolres Jayapura.(Arifin)