Foto: Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo, S.Sos.

Boven Digoel, KLIKJO.ID –Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel mengapresiasi Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW);Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Boven Digoel Periode 2019-2024, yang digelar Jumat (16/09/2022).

Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo  mengatakan, PAW berdasarkan peraturan dan perundang-undangan terjadi apabila anggota DPRD yang bersangkutan berhalangan tetap, maka digantikan oleh pemilik suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama. 

“Baru saja kami saksikan pelantikan yang dilakukan oleh ketua DPRD, antar waktu saudara Benyamin Anumbon untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Boven Digoel , hari ini sudah diisi saudara Benyamin dan genap menjadi 20 anggota,” kata Bupati.

Dikatakan, PAW di Lembaga DPRD merupakan hal biasa dan Pemerintah Daerah Boven Digoel mendukung serta mengapresiasi hal tersebut. 

“Biasanya urusan pelantikan ini 3, 4 bulan sampai 6 bulan tapi dengan campur tangan pemerintah daerah kami mau pembangunan ini berjalan, antara pemerintah daerah dan DPRD sama-sama berkoordinasi sehingga pembangunan daerah Boven Digoel segera dijalankan,” ucapnya. 

Selain itu, lanjut Bupati, terkait keterlambatan sidang APBD Perubahan sedang diupayakan dengan terus berkoordinasi bersama pihak DPRD.

“Kami akan tetap optimis dengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Provinsi ke Kabupaten kota terkhususnya Boven Digoel, akan digunakan semaksimal mungkin melalui kerja sama yang baik,” tutur Hengki. (Adv/***)