Bovendigoel,KLIKJO.ID–Pemerintah Daerah Boven Digoel bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kabupaten/Kota untuk peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dirangkai dengan Pelaporan Capaian Aksi HAM di tahun 2023.
Kegiatan ini dilakukan secara virtual diruangan media center Dinas Komunikasi dan Informatika setempat,Selasa (21-02-2023).

Sekda DR.Pilemon Tabuni mewakili Pemda setempat mengatakan rencana aksi nasional hak asasi manusia yang disingkat RANHAM ini merupakan program dari Presiden Jokowi.
“Agenda program ini dilindungi oleh undang-undang,diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 bahwa untuk Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia yang biasa di singkat (P5HAM) adalah tanggung jawab Negara terutama pemerintah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia,”ucap Pilemon.
Lanjutnya, RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan , Penegakan, dan Pemajuan HAM (PSHAM) yang menitiberatkan terhadap 4 (empat) kelompok sasaran yaitu,Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat.
Pilemon juga mengungkapkan kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP HAM adalah dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, di sebut Daerah Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten untuk mengembangkan sinergitas dengan instansi vetikalm Lembaga dan OPD terkait serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia,”tambahnya.
Ia juga berharap kepada Pemkab Boven Digoel untuk tetap bersinergi melaporkan aksi HAM daerah dan kriteria daerah kabupaten kota peduli HAM beserta data dukungnya karena dari capaian nasional untuk dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang selanjutnya diinput melalui Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Kepresidenan/KSP.
“Sinergitas Pemda dan Kementeriaan HAM harus selaras,karena data ini menjadi panduan untuk masuk ke tingkat pemerintah pusat melalui evaluasi dan sistem monitoring,”tutup Pilemon.
(Roger/Butar)
Tinggalkan Balasan