“Pemkab akan membuat laporan tertulis untuk disampaikan ke Pemprov Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana penundaan Pilhut. Dan akan menunggu petunjuk, apakah boleh melaksanakan Pilhut atau ditunda. Kalau diperintahkan boleh, kami laksanakan,” tegas Bupati, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bupati pada Rabu (22/2/2023).
Bupati menambahkan, sebelumnya digelar rapat bersama Forkopimda membahas pelaksanaan Pilhut
l, diputuskan pelaksanaan pilhut serentak di Kabupaten Minsel ditunda karena pertimbangan stabilitas keamanan. Namun keputusan tersebut belum final.
“Saya tekankan bahwa, penundaan Pilhut merupakan keputusan bersama Forkompinda karena alasan keamanan. Jangan ada pihak yang memprovokasi masyarakat, dengan isu ini,’ ujarnya.(Wen)
Tinggalkan Balasan