“Pemkab akan membuat laporan tertulis untuk  disampaikan ke Pemprov Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana  penundaan Pilhut. Dan akan menunggu petunjuk, apakah boleh melaksanakan Pilhut atau ditunda. Kalau diperintahkan  boleh, kami laksanakan,” tegas Bupati, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bupati pada Rabu (22/2/2023).
Bupati menambahkan, sebelumnya digelar rapat bersama Forkopimda membahas pelaksanaan Pilhut

l, diputuskan  pelaksanaan pilhut serentak di Kabupaten Minsel ditunda karena pertimbangan stabilitas keamanan. Namun keputusan tersebut belum final.

“Saya tekankan bahwa, penundaan Pilhut merupakan keputusan bersama Forkompinda karena alasan keamanan. Jangan ada pihak yang  memprovokasi masyarakat, dengan isu ini,’ ujarnya.(Wen)