Pilhut : Pemkab Minsel menggelar konferensi pers terkait penundaan Pilhut serentak.
MINSEL, KLIKJO.ID–Rencana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2023 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum final dan berpotensi ditunda.
Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Minsel sudah menyiapkan anggaran dan menata kegiatan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Disisi lain, tengat waktu Pilhut dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mepet. Bahkan Pemilu yang menjadi agenda nasional tahapannya sudah dimulai 2023.
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil bupati, Sekda, Kadis PMD dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelaskan bahwa, keputusan penundaan Pilhut, masih menunggu jawaban dari Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kementerian terkait.
“Pemkab akan membuat laporan tertulis untuk disampaikan ke Pemprov Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana penundaan Pilhut. Dan akan menunggu petunjuk, apakah boleh melaksanakan Pilhut atau ditunda. Kalau diperintahkan boleh, kami laksanakan,” tegas Bupati, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bupati pada Rabu (22/2/2023).
Bupati menambahkan, sebelumnya digelar rapat bersama Forkopimda membahas pelaksanaan Pilhut
l, diputuskan pelaksanaan pilhut serentak di Kabupaten Minsel ditunda karena pertimbangan stabilitas keamanan. Namun keputusan tersebut belum final.
“Saya tekankan bahwa, penundaan Pilhut merupakan keputusan bersama Forkompinda karena alasan keamanan. Jangan ada pihak yang memprovokasi masyarakat, dengan isu ini,’ ujarnya.(Wen)
Tinggalkan Balasan