Lalu terjadi adu mulut dan saling dorong dan rampas HP, KTP dan dompet. Tersangka emosi dan memegang KTP korban (Suaminya)  dan membuangnya ke jurang belakang toko. Namun ancaman itu tak membuat korban bergeming, tetap tak mengizinkan istrinya jalan-jalan dan menolak semua permintaannya.

Keduanya saling dorong disertai adu mulut bahkan tersangka Ve mengancam akan merusak sepeda motor korban. Melihat motornya akan dirusak, korban menarik pelaku hingga terjatuh. 

Nah… saat Itulah tersangka bangkit dan  mengambil sebatang kayu sebesar kepalan tangan, panjang sekira 75 cm dan langsung menghajar bagian wajah dan kepala korban hingga mengakibatkan luka lebam.

Beruntung korban berhasil menghindar, dan melaporkan kasus itu ke Polsek Tomohon Tengah. Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK, membenarkan laporan kasus tersebut.

“Kasus ini sementara dalam penyidikan, hasil interogasi sementara, korban  tidak memberikan barang milik pelaku (istrinya) karena sering jalan-jalan dengan teman-temannya. Korban cemburu dan menduga  ada pria lain,” ujar Kapolsek.(HEN/JOS)