Kawatu menbahkan keinginan serta perintah Bupati, langsung ditindak lanjuti, dengan imbauan kepada kepala dinas, badan dan camat secepatnya memasukkan persyaratan untuk proses pencairan TTP. “Saya sudah keluarkan imbauan kepada semua Kadis, Kaban, dan Camat segera msukan persyaratan untuk proses pencairan TTP,” ujarnya lagi.
Mengingat ada kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, Sekda mengakui tahun ini dilakukan penyesuaian pembayaran TTP, tentunya tetap mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Memang prosesnya memerlukan waktu, karena ada penurunan anggaran, sehingga ada penyesuaian, selain itu ada instansi yang bertambah, ada yang berkurang,” terang Sekda, namun belum merinci dinas dan badan yang mengalami kenaikan dan penurunan atau penyesuaian nominal TTP.(Wen)
Tinggalkan Balasan