Foto : Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH bersama Wabup Pdt. Petra Y Rembang.

MINSEL, KLIKJO.ID–Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Frangky Donny Wongkar SH, (FDW) menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Glady N Kawatu, SH agar segera proses dan bayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Minsel hari ini atau Senin (13/3/2023).

Instruksi ini merupakan bentuk kepedulian Bupati FDW terhadap kesejahteraan ASN di jajaran Pemkab Minsel. Dan instruksi tersebut langsung ditindak lanjuti Sekda, dengan memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera memasukan dokumen persyaratan untuk pencairan TTP Januari dan Februari 2023.

“Pak Bupati sudah instruksikan segera bayar TTP ASN Jajaran Pemkab Minsel. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Sekda Kawatu kepada sejumlah wartawan Senin kemarin.

Kawatu menbahkan keinginan serta perintah  Bupati, langsung ditindak lanjuti, dengan imbauan kepada kepala dinas, badan dan camat secepatnya memasukkan persyaratan untuk proses pencairan TTP. “Saya sudah keluarkan imbauan kepada semua Kadis, Kaban, dan Camat segera msukan persyaratan untuk proses pencairan TTP,” ujarnya lagi.

Mengingat ada kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, Sekda mengakui tahun ini dilakukan penyesuaian  pembayaran TTP,  tentunya tetap mengacu pada  ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Memang prosesnya memerlukan waktu, karena ada penurunan anggaran, sehingga ada penyesuaian, selain itu ada instansi  yang bertambah, ada yang berkurang,” terang Sekda, namun belum merinci dinas dan badan yang mengalami kenaikan dan penurunan atau penyesuaian  nominal TTP.(Wen)