Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu saat Penandatanganan nota kesepahaman.(Ist).

MINSEL, Klikjo.id –DPRD Minahasa Selatan (Minsel ) menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Berlangsung di ruang rapat sekretariat dewan , Desa Teep, Amurang Barat pada Jumat (7/8/2026). Dan dipimpin langsung Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa serta Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene dan Ezekiel Paruntu Stuart.

Hadir, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, Sekda  Glady Kawatu bersama pejabat, camat, serta jajaran Pemkab Minsel.

Turut hadir, unsur Forkopimda, AKP Noldy Pandensolang mewakili Kapolres Minsel dan Kapten Infanteri Jantje Marthen Wulur.

Agenda pertama membahas penetapan perubahan Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan.

Selanjutnya, membahas penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2027.

Eksekutif bersama DPRD menyusun KUA-PPAS dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.

Selain itu, pembahasan melibatkan berbagai masukan, saran, serta pandangan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran 2027.

Karena itu, kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar Pemkab Minsel untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD juga berkomitmen menjaga komunikasi serta sinergi selama seluruh tahapan pembahasan APBD berlangsung.

Dengan demikian, harapannya APBD 2027  mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Minsel yang maju dan berkelanjutan.(WEN/**)