Penghargaan : Bupati Minsel,  Franky Donny Wongkar, SH menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat.(***)

MINSEL, KLIKJO.ID–Bupati Minahasa Selatan  (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH kembali menorehkan prestasi dan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat. 

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian., di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan Selasa, (14/3/2023).
Bupati Franky Donny Wongkar, SH mengatakan, Pemkab Minsel, terus mengambil langkah kongkrit untuk memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan  untuk mayarakat Minsel.

“Jaminan kesehatan memang menjadi tanggung jawab negara untuk  pemenuhan hak atas kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Bupati FDW.

Sentara Penghargaan UHC sebagai wujud nyata komitmen Pemkab mendukung Program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atauUHC di Indonesia. 

Kriteria  harus mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Secara garis besar penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.

“Ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk  dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS dan menekankan tercapainya predikat UHC.

“Juga memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” ujarnya.(Wen/**)