Miras tersebut baru saja dimuat tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan mereka diperintakan oleh seorang wanita berinisial V, setelah tim melakukan penyelidikan yang bersangkutan tidak berada di lokasih, sehingga tim ROTR menyita barang bukti tersebut.

Barang bukti miras berjenis captikus di amankan dan di bawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan kasus tersebut.

“Yah benar tim Delta ROTR Polresta Manado mengungkap kasus Penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado, ” ujanya.

Menurutnya, Polresta Manado akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyeludupan minuman keras seperti yang berhasil diamankan Tim Delta Polresta Manado.(JOS)