Foto : Tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 1.224 botol miras di Pelabuhan Manado.(Ist)


MANADO, KLIKJO.ID–Tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 1.224 botol Minuman Keras (Miras) jenis Captikus (CT), di sebuah kapal KM Gregrorius tujuan  kepulauan Talaud.

Miras tersebut dikemas dalam 34 karung, satu karung berisi 3 dos. Masing-masing dos berisi 12 botol kemasan air mineral  yang isinya diganti CT. Ribuan botol miras diamankan di Pelabuhan Manado.Senin (13/03/2022).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya, 

Tim ROTR Polresta Manado menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kapal penumpang yang diduga akan menyelundupkan minuman keras jenis cap tikus dengan tujuan ke Kepulauan Talaud.
Hal itu langsung direspon  tim Delta ROTR Polresta Manado dan bergerak  ke pelabuhan Kota Manado untuk melakukan penyelidikan, dan benar tim mendapatkan tumpukan minuman keras jenis captikus sebanyak 34 karung, masing-masing karung ber isi 3 dos air mineral, 600ml di dalam kapal KM Gregrorius tujuan ke kepulauan Talaud.

Miras tersebut baru saja dimuat tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan mereka diperintakan oleh seorang wanita berinisial V, setelah tim melakukan penyelidikan yang bersangkutan tidak berada di lokasih, sehingga tim ROTR menyita barang bukti tersebut.

Barang bukti miras berjenis captikus di amankan dan di bawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan kasus tersebut.

“Yah benar tim Delta ROTR Polresta Manado mengungkap kasus Penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado, ” ujanya.

Menurutnya, Polresta Manado akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyeludupan minuman keras seperti yang berhasil diamankan Tim Delta Polresta Manado.(JOS)