Foto : Tersangka Tui.(Ist)
MINSEL, KLIKJO.ID--Apes dialami Anak Baru Gede (ABG) bernama Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Minsel, Sulut. Alasan salah tegur, lantas dianiaya RR alias Tui (23), warga Desa Mopolo. Akibat hantaman bogem tersangka Tui, gigi depan Kevin terbang alias copot dan bibir depan picah dan bonyok serta luka robek dan “mandi darah”.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (13/03//2023) sekira pukul 21.30 wita, di kawasan perkebunan ruas jalan antara Desa Mopolo Esa dan Desa Pontak. Informasi yang dirangkum menyebutkan, malam itu
korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melaju dari Desa Mopolo Esa ke arah Desa Pontak.
Saat melintas di jembatan jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah berlawanan atau Desa Pontak menuju Desa Mopolo.
Korban yang mengira pengendara sepeda motor itu temannya, berteriak memanggil nama temannya, ternyata itu adalah tersangka. Tersangka merasa tersinggung atas teriakan korban, kemudian menghampiri korban saat berpapasan langsung memukul korban.
Sejurus kemudian kepala korban tersentak, bersamaan gigi bagian bawah copot, bibir bawah luka robek dan darah segar mengucur keluar dari mulut korban. Korban tidak melakukan perlawanan, namun melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Ranoyapo.
Setelah menerima laporan, korban langsung divisum di RS terdekat. Dan sejumlah anggota Polsek Ranoyapo langsung menjemput dan mengamankan tersangka di kediamannya. Saat diciduk tersangka pasrah dan langsung digiring ke Mapolres dan di jeblos ke sel.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn membenarkan laporan kasus penganiayaan tersebut.
“Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023,” tegas Iptu Lesly saat ditemui di ruang kerjanya.(Wen/*)

Tinggalkan Balasan