Foto : Tersangka diamankan Polisi.(Ist)

MANADO, KLIKJO.ID–Pihak Kepolisian berhasil membongkar pencurian sapi modus meracuni dengan memberikan air ICCU. Dalam sebulan (Maret-April 2023) pelaku berhasil mencuri 13 ekor sapi di daerah Bolaangitang, Kabupaten Bolmong.

Modus pencurian sapi ini terbongkar setelah warga Bolangitang curiga belasan ekor sapi di wilayahnya mati. Terakhir pelaku berinisial BH alias Bel (52) warga Asal Gorontalo, melancarkan aksinya pada Rabu (19/4/2023) dini hari. Aksi pelaku ketahuan setelah warga merasa curiga, setiap ada sapi yang mati pasti langsung dibeli oleh pelaku.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, diduga pelaku melancarkan aksinya  sejak awal Maret lalu. Modus dengan menggunakan kendaraan avanza hitam. Pelaku selanjutnya mencari sapi yang diikat di pinggir jalan, kemudian memberi minum air accu atau air battery.

Pelaku selanjutnya meninggalkan lokasi, beberapa saat kemudian kembali ke lokasi sambil berpura-pura memperbaiki kendaraan di sekitar lokasi smabil menunggu pemilik sapi datang. Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp2 juta.

Kali ini pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku, dan menghubungi keluarga dan Pemerintah desa selanjutnya menginterogasi pelaku. Akhirnya mengaku jika selama ini sudah meracuni sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bolaangitang. Pihak kepolisian langsung memburu terduga pelaku dan berhasil ditangkap pada Rabu (19/4/2023) pagi di Desa Binuanga.

Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan kasus tersebut.

“Kasus  tersebut terjadi sejak Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang yang menjadi korban racun dari pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian. Sambil menambahkan pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(JOS)

Sumber : Humas Polda Sulut