Foto : Dok
BOVEN DIGOEL, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven mengapresiasi penyelenggaraan temu Raya Majelis Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Klasis Boven Digoel yang di selenggarakan di Gereja Siloam Tanah Merah. Kegiatan dibuka Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos, diwakili Wakil Bupati, Lexi Romel Wagiu di Tanah Papua Klasis Boven Digoel, pada Kamis (04/03/23).
Wakil Bupati Lexi Romel Wagiu mengatakan, Pemkab Boven Digoel mendukung penyelenggaraan Temu Raya Majelis GKI Klasis Boven Digoel yang baru pertama kali dilaksanakan ini. Oleh karena itu seperti kita ketahui, bahwa dengan musyawarah dapat menentukan jatuh bangunnya organisasi dan kemajuan di masa yang akan datang.
Lanjutnya sebagai pemerintah, tentunya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung setiap kegiatan-kegiatan yang berlangsung baik dalam masyarakat secara umum maupun dalam organisasi gereja secara khusus Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) khususnya yang ada di klasis GKI Boven Digoel adalah merupakan bagian dari mitra strategis spiritualitas pemerintah dalam rangka mengembangkan nilai-nilai spiritual dalam lingkup pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Dengan berkat dan hikmah Tuhan, temu raya ini semakin mempererat keimanan dan ketakwaan kepada seluruh umat nasrani terlebih khusus yang ada di Kabupaten Boven Digoel, yang mana kita ketahui bersama bahwa temu raya merupakan tempat para majelis jemaat mendapat penjelasan dan pemahaman terhadap tugas-tugas dan tanggungjawab pelayanan, tetapi juga dalam rangka membangun kesehatian bagi seluruh Majelis Jemaat, Ungkapnya.
Sesuai tema dari kegiatan ini adalah “kasih kristus menggerakkan kemandirian gereja, mewujudkan keadilan, perdamaian dan kesejahteraan” dan sub tema “temu raya majelis membangun kesehatian untuk pembaruan GKI menuju gereja yang dewasa, mandiri dan misioner”.
Dari tema dan sub tema, dapat menjadikan kasih tuhan sebagai dasar dalam hidup bergereja untuk mewujudkan keadilan perdamaian dan kesejahteraan dalam berjemaat dan bermasyarakat, dengan demikian kesehatian dapat terjadi dalam hidup gereja, sehingga dapat menerapkan seluruh hasil keputusan sidang sinode ke-XVIII GKI di Tanah Papua,Jelasnya.
Tentunya kepada bapak, ibu Penatua, Syamas yang telah menerima jabatan dalam Gereja ini harus menjadi pelaku utama dalam memberlakukan tata Gereja peraturan-peraturan panduan pelayanan dan petunjuk teknis GKI.(Advroger)
Tinggalkan Balasan