Narkoba : Press conference pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di Mapolda Sulut..(Ist)
MANADO, Klikjo.id--Waspada!! Ini jadi tanda awas bagi generasi muda Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, sindikat peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) mulai gentayangan di daerah berjuluk nyiur melambai.
Buktinya, Tim Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengendus, membongkar dan mengamankan dua tersangka yang diduga mengedarkan narkoba berinisial FMW (26) warga asal Minsel dan BAT (26) warga asal Tondano.

Tersangka FMW diamankan di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 14.30 WITA. Sementara BAT di Tondano.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan, 15 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah dompet kulit, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek api biru dan hijau, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah kartu debit BRI, 2 buah sedotan plastik serta 1 buah handphone merek Oppo F7 plus Sim card.
Tinggalkan Balasan