Gerson menambahkan, syarat pendaftaran 30 nama bakal calon anggota legislatif termasuk kuota perempuan, tersebar di 5 dapil wilayah Kabupaten Jayapura sudah diserahkan ke KPU.
Saat ini Partai Nasdem Kabupaten Jayapura memiliki modal 4 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura. Dan untuk target 2024 nanti, maksimal 7 kursi.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menyatakan, sudah ada tiga partai politik masing-masing PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Sudah tiga partai dari 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas persetujuan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jayapura,” kata Daniel Mebri.(ARS)
Tinggalkan Balasan