Gerson menambahkan, syarat pendaftaran 30 nama  bakal calon anggota legislatif termasuk kuota perempuan, tersebar di 5 dapil  wilayah Kabupaten Jayapura sudah diserahkan ke KPU.

Saat ini Partai Nasdem Kabupaten Jayapura memiliki modal 4 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura. Dan untuk target 2024 nanti, maksimal 7 kursi.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menyatakan, sudah ada tiga partai politik masing-masing  PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mendaftar  di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Sudah  tiga partai dari 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas persetujuan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jayapura,” kata Daniel Mebri.(ARS)