Mendaftar : Partai NasDem Kabupaten Jayapura mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPUD Kabupaten Jayapura.
SENTANI, Klikjo.id – Partai NasDem mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura pada Kamis;(11/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIT.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura, Gerson Ury mengatakan, sesuai instruksi DPP pendaftaran dilakukan secara serentak pada 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB disesuaikan tanggal lahir Partai NasDem 11 November 2011.
“Partai NasDem Kabupaten Jayapura mengikuti instruksi DPP. Dan perubahan jadwal itu dinamika dalam penginputan ke Silon juga agak berbeda dengan 2019. Itulah yang terjadi, makanya hari ini Partai NasDem diseluruh Indonesia mendaftar 11 Mei pukul 11 dan kalau di Papua itu jam 1 siang, itu serentak diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Gerson menambahkan, syarat pendaftaran 30 nama bakal calon anggota legislatif termasuk kuota perempuan, tersebar di 5 dapil wilayah Kabupaten Jayapura sudah diserahkan ke KPU.
Saat ini Partai Nasdem Kabupaten Jayapura memiliki modal 4 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura. Dan untuk target 2024 nanti, maksimal 7 kursi.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menyatakan, sudah ada tiga partai politik masing-masing PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Sudah tiga partai dari 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas persetujuan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jayapura,” kata Daniel Mebri.(ARS)

Tinggalkan Balasan